SEMARANG, iNewsSemarang.id – Rencana relokasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang terus bergulir. Kondisi Kanim Semarang saat ini dianggap kurang memadai; rawan banjir, lahan parkir hingga struktur bangunan yang tidak menunjang jadi soal utama.
Opsi relokasi jadi langkah paling tepat dan rasional untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut. Hal itu dibahas Sekretariat Kabinet RI, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Rabu 7 Juni 2023 di aula Kanim Semarang.
Plt. Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang mengungkapkan Kanim Semarang merupakan salah satu UPT yang memiliki beban kerja yang cukup tinggi di wilayah Kanwil Kemenkumham Jateng.
Data itu ia sampaikan menilik dari perspektif kinerja pelayanan Kanim Semarang, baik pelayanan paspor untuk WNI maupun pelayanan izin tinggal bagi orang asing serta penegakan hukum keimigrasian.
Menurutnya, tersedianya fasilitas yang kurang memadai di Kanim Semarang akan menghambat proses penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Dengan kondisi gedung kantor saat ini, perlu dilakukan upgrade serta pengembangan baik dari spesifikasi, kualifikasi serta standarisasi bangunan kantor," jelasnya.
Hantor melanjutkan, pelayanan publik yang berkualitas adalah kebutuhan mendasar yang merupakan hak setiap warga negara dan pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaik.
Ketersediaan fasilitas berupa sarana dan prasarana menurutnya akan semakin mempercepat sekaligus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Tanpa didukung tersedianya fasilitas yang lengkap maka pelayanan tidak akan maksimal," ungkapnya.
Lebih lanjut pria asli Sumatera Utara itu menyebut setiap perencanaan pembangunan harus didukung oleh proses perencanaan yang baik. Pengajuan anggaran dan pendampingan penyusunan yang tepat akan dapat memberikan hasil yang optimal dari segi perencanaan.
Maka dari itu ia berharap dengan adanya kegiatan peninjauan dari Sekretariat Kabinet dan Direktorat Jenderal Imigrasi ini dapat memberikan perspektif yang komprehensif sehingga dalam proses pengajuan usulan dapat berjalan lancar.
"Semoga peninjauan ini dapat memberikan insight, perspektif yang komprehensif, dan guidelines yang tepat," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan menjelaskan mengenai urgensi pemindahan Kantor yang telah berdiri sejak 1981 itu.
Dirinya menguraikan gambaran umum tentang Kanim Semarang, seperti aset apa saja yang dimiliki, bagaimana kondisi dan kelayakan bangunan, hingga masalah apa saja yang dialami.
"Dengan tujuan utama meningkatkan pelayanan maka diperlukannya pembangunan Kantor Imigrasi yang lebih luas nantinya," tuturnya.
Editor : Maulana Salman