Sopir Dump Truk Timpa Mobil di Ngaliyan Jadi Tersangka

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sopir dump truck muatan tanah yang terguling menimpa mobil Agya di Jalan Prof Hamka Ngaliyan Semarang hingga menyebabkan 3 orang meninggal ditetapkan tersangka.
Diketahui, truk dump bermuatan tanah sebelumnya melaju dari arah Ngaliyan menuju Jrakah oleng kemudian menimpa mobil Agya dengan 4 (empat) orang penumpang persis di depan bank Mandiri Ngaliyan.
Dua orang diantaranya meninggal seketika di tempat kejadian perkara (TKP), satu orang kritis dibawa ke RSUP Kariadi, lalu satu orang lagi selamat.
Keesokan harinya, korban Sola Gracia (8), yang kritis akibat terjepit dasbor mobil juga meninggal dunia.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menerangkan, sebelum menimpa mobil, sopir dump truck menyenggol mobil livina, kemudian oleng.
Setelah oleng, lalu menabrak pick up serta mobil Sigra. Terparah, badan dump truck menimpa mobil Agya. Hasil penemuan tim Satlantas Polrestabes, karena kegagalan sistem rem.
Namun kondisi dump truck, diungkapkan AKBP Yunaldi sebelumnya sudah mendapat servis atau keadaan baik. Serta surat-surat hingga KIR lengkap.
"Surat-surat lengkap. Diduga ada tiba-tiba kegagalan sistem rem. Kondisi sopir saat kejadian luka sedikit, serta dalam pengawasan kami," ungkap Kasatlantas AKBP Yunaldi saat Konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/6/2023) siang.
Secara singkat AKBP Yunaldi menayangkan hasil foto saat kejadian. Ada beberapa pihak membantu, diantaranya dari Dirlantas Polda Jateng hingga relawan.
Dalam tahap pengembangan penyelidikan, AKBP Yunaldi kemudian menetapkan MR (32), sebagai tersangka tunggal. Terjerat pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas.
"Kelalaian menyebabkan orang meninggal. Dengan ancaman hukuman enam tahun dan denda Rp15 juta,” imbuh AKBP Yunaldi.
Langkah preventif dari kejadian, Satlantas Polrestabes Semarang akan mengawasi seluruh dump truck, yang akan melewati Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang.
"Kita akan koordinasi bersama intansi terkait, karena itu jalan ya dibatasi jam-jam operasional (kendaraan berat). Agar tidak ada kejadian serupa," pungkas AKBP Yunaldi.
Editor : Agus Riyadi