get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendidikan IPS FISIP Unnes Gandeng Guru Konservasi Sociocultural Kembangkan Media Pembelajaran

Kemenkumam Jateng Gelar FGD Pengawasan Notaris

Selasa, 20 Juni 2023 | 19:46 WIB
header img
Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar forum group discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat Majelis Pengawas Notaris (MPD)”, Selasa (20/6/2023) di Kabupaten Semarang. Foto: Dok.

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menggelar forum group discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat Majelis Pengawas Notaris (MPD)”, Selasa (20/6/2023) di Kabupaten Semarang. 

FGD ini salah satunya untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan ketika terjadi pelanggaran pelaksanaan jabatan dan atau perilaku notaris.  

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM diwakili Kabid Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan didampingi Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara, memberikan sambutannya. 

Yosi menegaskan bahwa Anggota Majelis Pengawas Notaris mengemban amanah untuk menjaga martabat perilaku dan profesionalitas notaris agar setiap warga masyarakat pengguna jasa notaris memperoleh kepastian hukum.

“Kanwil Kemenkumham Jateng menggagas penyelenggaraan FGD ini sebagai upaya pendalaman tata cara pemeriksaan dan pertukaran pengalaman antar MPD dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayah kerjanya,” ujar Yosi.

“Kami harap untuk FGD ini dapat meningkatkan pemahaman anggota dan sekretaris MPD Notaris dalam melakukan penanganan pengaduan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Kasubbid Pelayanan AHU, yang kerap disapa Tiwi ini menyampaikan untuk mengoptimalkan penanganan pengaduan masyarakat melalui Sekretariat MPD maka harus dilakukan dengan menyamakan persepsi dan pola penanganan pengaduan pada seluruh MPD Notaris di Provinsi Jawa Tengah.

“Kanwil terus mendorong MPD Notaris khususnya Sekretaris dan Staf Sekretariat untuk memahami tugas dan fungsinya secara utuh sesuai dengan UU Jabatan Notaris serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif terhadap Notaris,” tutur Tiwi.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua serta Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait kendala yang di alami oleh Anggota MPD Notaris.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut