get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Candi 2024 Hari Keempat, 22.239 Pelanggar Terekam ETLE

Kapolda Jateng Akui Ada Unsur Kelalaian Anggota Atas Tewasnya Tahanan di Polresta Banyumas

Selasa, 18 Juli 2023 | 17:03 WIB
header img
Ilustrasi jenazah OK (26), seorang tahanan yang meninggal di Polresta Banyumas.. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakui ada unsur kelalaian anggota terkait kasus tewasnya OK (26), seorang tahanan yang meninggal di Polresta Banyumas. Dia mengungkap pihaknya akan menggelar penyidikan secara profesional dan transparan. 

"Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik,” kata Kapolda, Senin (17/7/2023).

Jenderal bintang dua itu menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dari unsur Ditreskrimum, Propam dan penyidik Polres Banyumas.

"Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban, telah ditetapkan tersangka dan sudah masuk tahap satu," katanya.

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. Berdasar hasil pemeriksaan Propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana . Mereka saat ini sudah ditahan," ujarnya.

Dia menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum.

"Salah satu tugas pokok Polri adalah di antaranya menegakkan hukum, tapi tidak boleh dengan melanggar hukum," tegasnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut