SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tim Subdirektorat Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berhasil menangkap seorang hacker yang meretas ponsel pribadi milik Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi pada Minggu (30/7/2023).
Informasi sementara, pelaku peretasan berjumlah satu orang berjenis kelamin laki-laki. Dari foto yang diperoleh tim iNews.id, tampak pelaku dikerumuni beberapa petugas Reskrimsus yang melakukan penangkapan. Namun, belum diketahui di daerah mana hacker tersebut ditangkap.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dikonfirmasi tidak membantah adanya penangkapan hacker tersebut.
“Rencana Krimsus (Ditreskrimsus) mau merilis,” kata Kombes Bayu via pesan WhatsApp, Minggu malam.
Kombes Bayu belum merinci ataupun membeber identitas tersangka, pun termasuk keterangan lain perihal itu.
Diketahui, ponsel pribadi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi diretas hacker sekitar dua pekan lalu. Ponsel itu digunakan untuk telepon seluler maupun WhatsApp, yang juga biasa dikirim pesan oleh wartawan untuk melakukan berbagai konfirmasi berita dengan Irjen Ahmad Lutfi.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan kejahatan siber bermodus peretasan ponsel ini cukup banyak terjadi di Jateng.
Menurut dia, korban dari kejahatan ini bervariasi dari masyarakat biasa hingga pejabat.
Editor : Maulana Salman