get app
inews
Aa Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo Dijebloskan di Lapas Salemba Seumur Hidup, Ini Janji Kalapas

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:05 WIB
header img
Ferdy Sambo (foto: dok MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo resmi dijebloskan di lapas Salemba, Jakarta Pusat. Eks Kadiv Propam Polri itu mulai menjalani masa tahanannya selama seumur hidup dilapas tersebut pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.00 WIB.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A, Yosafat Rizanto mengatakan, pihaknya berjanji tak akan membedakan dengan narapidana lain yang ada di lapas.

"Tidak ada kita bedakan dengan narapidana lainnya, semuanya sama," ujar Yosafat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/8/2023).

Tak hanya itu, datangnya eks Kadiv Propam tersebut juga tak membuat adanya peningkatan keamanan di kawasannya.

"Adanya Ferdy Sambo di Lapas Salemba tidak ada peningkatan keamanan petugas," tegasnya.

Tak hanya itu, selain Ferdy Sambo, lanjut Yosafat, terpidana Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf juga berada di Lapas Salemba. Sebelum masuk ke dalam Lapas Salemba, ketiganya dilakukan pemeriksaan penerima antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.

"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan), penerimaan dilakukan kan sesuai SOP yg berlaku," terangnya.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan merubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat. Hal itu diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023).

"Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kulifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup," ujar Kepala Biro Hukum dan Mumas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut