SEMARANG, iNewsSemarang.id - Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH RUPADI) resmi meluncurkan program baru melalui kanal youtube dan penyebaran seluruh lini media sosial dengan nama "Rupadi Podcast" pada Rabu (30/8/2023).
Program baru tersebut diluncurkan guna mendekatkan diri kepada masyarakat pencari keadilan dan permudah penyebaran informasi positif dengan beragam persoalan pembahasan, baik perkara, ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya dan lainnya.
Podcast dipilih karena dianggap menjadi kanal yang cukup banyak digandrungi selama banyaknya agenda beraktivitas di rumah belakangan ini. Kanal podcast memiliki karakter yang cukup khas, seperti konten berupa audio ataupun audiovisual yang memiliki durasi yang relatif cukup panjang.
Sehingga dipilih karena dapat menyebarkan informasi terkait tugas dan fungsi wadah bantuan hukum yang ada di LBH RUPADI secara leluasa tanpa terbatas waktu tayang. Hal tersebut disampaikan Presiden DPP Lbh Rupadi, Sumanto, saat memberikan sambutan dalam acara syukuran Rupadi Podcast.
“Dengan adanya Rupadi Podcast kami berharap mampu melengkapi kebutuhan masyarakat pencari keadilan, apalagi konten atau publikasi yang kami pilih berbentuk audio atau audiovisual dengan format seperti ngobrol sehingga bisa menjadi alternatif baru dalam penyebaran informasi positif,” kata Sumanto.
Tanggal 30 Agustus dipilih waktu launching karena bersamaan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang sudah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sehingga acara launching tersebut sekaligus sebagai simbol perlawanan terhadap tindakan kejahatan untuk mengutamakan keadilan, sebagaimana slogan Rupadi Podcast, "bersuara lantang, suarakan keadilan".
"Podcast kami pilih karena jangkauan yang lebih luas serta tidak terbatas dari segi waktu,dimana Podcast bersifat seperti rekaman yang bisa diputar ulang. Kanal ini sangat tepat digunakan untuk memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam acara itu dihadiri seluruh tim Rupadi Podcast, Ketua Partai Berkarya Jateng, Ong Budiono didampingi Sekretarisnya H. Herie Baskoro, Pengusaha Semarang H. William Suroto, salah satu Pengurus Pusat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI), Eka Windhiarto, politisi PKB Muhammad Dasuki, Wartawan Semarang Sunardi dan Rahdyan Tri Joko Pamungkas.
Acara tersebut diadakan cukup sederhana namun meriah, ditandai dengan pemotongan tumpeng dan launching logo Rupadi Podcast.
Usai acara launching ditandai peluncuran perdana kanal dengan materi “Merdeka Bisnis, Dekat dengan Tuhan” dengan narasumber H. Wiliam Suroto dan Eka Widhiarto yang dipandu host Rahdyan Tri Joko Pamungkas.
“Kami berpesan, podcast ini dapat terus berjalan sehingga dapat dijadikan sebagai wadah edukasi kepada masyarakat dan dapat dijadikan sebagai wadah dalam memperjuangkan keadilan melalui podcast. Ditambah lagi juga akan didirikan Angkringan Rupadi sebagai langkah baik untuk tempat bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi hukum gratis dalam rangka jemput bola," pesan H. William Suroto, yang turut hadir dan didaulat menerima tumpeng.
Menurutnya, program ini nantinya akan sangat berguna tidak hanya bagi aktivis maupun akademisi hukum, melainkan bagi masyarakat secara umum. Ia juga berjanji akan selalu memberikan dukungan dan upaya – upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas informasi yang disajikan pada Rupadi Podcast.
Ia juga beranggapan membuat Podcast bagi pemula memang tidak mudah tetapi bukan mustahil pula para pemberi bantuan hukum. Dikatakannya, sangat diperlukan satu kemampuan fundamental, yakni kemampuan komunikasi atau public speaking sehingga konten yang dihasilkan punya nilai jual bagi pendengar.
“Informasi hukum yang baik adalah informasi yang pesannya mudah dipahami secara utuh oleh masyarakat. Ada banyak faktor yang menunjang untuk menghasilkan konten atau publikasi yang berkualitas. Skill komunikasi adalah fondasi yang harus dimiliki awak humas pemerintah,” pesannya.
Ia menyebutkan, pembuatan konten podcast, penting untuk memperhatikan gaya komunikasi, baik itu untuk tayangan yang bersifat suara saja atau bersifat audiovisual.
“Setiap media atau platform punya karakteristik yang berbeda-beda. Ketika komunikasi audio only itu harus singkat, padat, dan jelas serta bisa membangun theater of mind. Walaupun hanya suara, tetapi orang atau pendengar bisa mengerti apa yang kita bicarakan,” ujarnya.
Editor : Maulana Salman