Ngemplang Hutang Rp 31,3 Triliun, Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco di Kendal
Jum'at, 21 Januari 2022 | 09:28 WIB
Rionald belum mengetahui secara pasti berapa nilai total aset jaminan group Texmaco Kendal yang berada di Kaliwungu Kendal. Dia menyebut, angka taksiran nilai aset Texmaco akan dilakukan setelah dilakukan penyitaan, bersamaan dengan lima titik lokasi lainnya di beberapa kabupaten/kota. Penyitaan aset jaminan ini dilakukan karena penanggung hutang group Texmaco tidak memenuhi kewajiban kepada negara.
Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) menghitung kewajiban group Texmaco membayar hutang kepada negara sebesar Rp 31,3 triliun atau 3,9 miliar dolar. Oleh karena itu, Satgas BLBI menyita barang jaminan atau harta kekayaan lain milik penanggung hutang group Texmaco.
Editor : Sulhanudin Attar