get app
inews
Aa Text
Read Next : 11 Kepala Kejaksaan Negeri di Jateng Diganti, Ada Apa?

Tangani Kasus Tukar Guling, Kejari Kendal Digeruduk Warga

Sabtu, 09 September 2023 | 11:59 WIB
header img
Warga Desa Botomulyo saat menggeruduk Kejari Kendal. (Ist)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal yang sedang menangani kasus tukar guling tanah bengkok digeruduk puluhan warga Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal. Kedatangan warga dilakukan untuk memberi dukungan moral kepada Sekretaris Desa Botomulyo, Abdulrohman, dan pengembang perumahan yang sedang diperiksa terkait kasus tukar guling tanah.

Sebagai informasi, aksi puluhan warga ini berawal dari kasus tanah bengkok desa yang tidak produktif seluas 1,6 hektar milik Sekretaris Desa yang di tukar guling dengan tanah produktif seluas 3,05 hektar kepada pengembang. 

Berdasarkan kasus tukar guling inilah, Kejaksaan Negeri Kendal kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Desa dan pihak developer.

Soleh, salah seorang perwakilan warga mengatakan bahwa, dirinya datang ke kantor Kejari Kendal bersama warga lain dengan mengendarai 4 mobil bak terbuka, untuk memberi dukungan moral kepada Sekretaris Desa Botomulyo. 

“Kami tadi menyerahkan surat penyataan kepada Kajari,” kata Soleh, Jumat (8/9/2023).

Isi surat pernyataan itu, jelas Soleh, diantaranya warga desa Botomulyo, sepakat mendukung sepenuhnya tentang tukar menukar tanah kas Desa Botomulyo. Sebab warga desa merasakan asas manfaat yang besar atas tukar menukar tanah kas desa tersebut.

“Tanah kas desa sebelumnya, adalah tanah kas desa yang tidak produktif, dan akibat tukar guling itu, sekarang menjadi produktif. Ini menjadi keuntungan warga desa serta pendapatan desa,” ujar Soleh.

Di samping itu, warga juga mempertanyakan kerja dan kinerja aparatur pemerintah daerah kabupaten Kendal, terutama inspektorat, yang menurut warga desa syarat kepentingan dan tendensi dalam mengeluarkan surat pembatalan tukar guling.

“Dalam pernyataan sikap itu, warga juga berharap kepada pucuk pimpinan tertinggi yaitu bupati Kendal, Bapak Dico Ganindito untuk turun tangan, lalu mengeluarkan kebijakan yang memihak kepada warga Desa Botomulyo, yang telah merasakan manfaat dari tukar menukar tanah kas desa,” jelas Soleh.

Sementara itu, pengembang yang membeli tanah kas desa, Emi Susanti, mengatakan warga tidak dirugikan dengan adanya tukar guling tanah. Sebab tanah milik desa atau tanah bengkok milik Sekda seluas 1,6 hektar yang ia beli, sudah dibelikan tanah pertanian seluas 3,05 hektar. 

“Tanah penggantinya itu, adalah tanah produktif,” ujar Emi.

Terkait hal itu, Kajari Kendal, Emy Veronika, yang menerima perwakilan warga Botomulyo, mengatakan pihaknya tetap menerima aspirasi warga tersebut.

“ Ini kan baru proses awal pemeriksaan,” kata Emy.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut