get app
inews
Aa Read Next : Intel Kejati Jateng Tangkap Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Ternyata Ini Penyebabnya

11 Kepala Kejaksaan Negeri di Jateng Diganti, Ada Apa?

Kamis, 20 Juni 2024 | 13:40 WIB
header img
Sebanyak 11 kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jateng berganti. Prosesi pelantikannya digelar Kamis (19/6/2024) di Kantor Kejati Jateng. Foto: Eka Setiawan

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sebanyak 11 kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jateng berganti. Prosesi pelantikannya digelar Kamis (19/6/2024) di Kantor Kejati Jateng.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Ponco Hartanto mewanti-wanti semuanya, termasuk kajari yang lain agar penegakkan hukum berani tumpul ke bawah dan tajam ke atas.

“Kita saksikan pimpinan kita kan istilahnya koruptor-koruptor kakap kan sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung, itu menunjukkan kepada masyarakat bahwa kejaksaan itu bener-bener berani tajam ke atas dan tumpul ke bawah dengan restoratif justice (RJ),” kata Ponco di Kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang usai pelantikan.

Dia menekankan, tidak semua kasus yang masuk harus sampai ke pengadilan. Salah satu dasarnya Peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif alias Restoratif Justice (RJ).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut