get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Jateng: Jangan Sedikit-sedikit Pidana, Gunakan Pendekatan Restorasi of Justice

Polda Jateng Ringkus 293 Tersangka dalam Operasi Sikat Candi 2023

Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:48 WIB
header img
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan tersangka kasus curanmor pada Operasi Sikat Jaran Candi 2023 saat gelar di loby Mapolda Jateng, Rabu (4/10). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNewsSemarang.id– Sebanyak 293 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polda Jawa Tengah dalam operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang digelar sejak 18 Agustus hingga 6 September 2023.   

Ratusan tersangka tersebut diamankan Polisi dari 397 kasus yang ditangani Polda Jateng bersama Polres Jajaran. Adapun barang bukti yang disita diantaranya 118 sepeda motor hasil curian, 19 sepeda motor sarana pencurian, 3 mobil curian berikut 1 mobil sarananya, 1 airsoftgun, 1 senjata tajam, 142 surat-surat kendaraan bermotor hingga uang tunai Rp2 juta termasuk aneka alat untuk mencuri motor.

“Operasi ini merupakan suatu operasi pra ops, jadi operasi yang mendahului daripada Operasi inti yakni Mantap Brata, operasi kepolisian terpusat yang kegiatannya terkait dengan pemilu di wilayah kita. Ini untuk menciptakan pemeliharaan kamtibmas di wilayah Jateng, maka dilakukanlah operasi Sikat Jaran Candi,” ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Rabu (4/102023).  

Kapolda menyebut ada kenaikan target pada periode yang sama di Operasi Sikat Jaran Candi. Ini berkaitan dengan kegiatan masyarakat yang fluktuatif menjelang Pemilu, sehingga jajaran kepolisian lebih sering melakukan berbagai operasi dalam rangka pencegahan maupun penanganan terjadinya tindak pidana di Jateng.  

“Tertinggi adalah wilayah Polres Pati, kemudian Banyumas kemudian Semarang. Paling kecil Polres Karanganyar tetapi bukan berarti tidak ada malingnya,” ujar Kapolda.

Kapolda mengimbau masyarakat luas untuk selalu menjaga dan melakukan berbagai antisipasi agar tidak menjadi korban pencurian. Memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor disarankan sebagai salah satu langkah pencegahan.

“Karena pada hakikatnya untuk selalu menjaga terkait harta benda yang dimiliki, karena pada hakikatnya Polri sifatnya hanya membantu apabila itu sudah menuju kepada tindak pidana,” ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut