get app
inews
Aa Read Next : TikTok Shop Disebut Bakal Buka Lagi Per 10 November Ini, Kemendag: Izinnya Belum Masuk

Tiktok Shop Resmi Ditutup, Begini Nasib Barang yang Terlanjur Dipesan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 18:36 WIB
header img
TikTok Shop resmi ditutup hari ini. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Informasi terkait nasib barang yang sudah terlanjur dipesan oleh pembeli di TikTok Shop banyak dicari. Pasalnya, TikTok Indonesia resmi menutup layanan transaksi perdagangan di TikTok Shop per hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. 

Berdasarkan Informasi Terbaru TikTok Shop Indonesia untuk Sellers (penjual) di laman resmi TikTok, pihaknya mengumumkan mekanisme dan tenggat waktu pengiriman barang yang sudah terlanjur dipesan.

Menurutnya, penjual masih wajib memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik. Adapun, proses pengiriman paling lambat tanggal dilakukan pada 5 November 2023.

"Pesanan apa pun yang tidak dikirimkan paling lambat tanggal 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop Indonesia," tulis TikTok dikutip iNews.id, Rabu (4/10/2023).

Sementara, prosedur pemenuhan pesanan pre-order penjual harus memastikan bahwa semua pesanan pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik TikTok Shop untuk dikirimkan dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman pre-order.

"Pesanan yang tidak dikirimkan paling lambat tanggal 5 November 23:59:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop," bunyi keterangan itu.

TikTok Shop Indonesia juga memastikan penjual tetap dapat mengakses Pusat Penjual TikTok Shop Indonesia dan tetap bisa menarik sisa dana dari akun tersebut. Tiktok meminta penjual berhati-hati pada pihak ketiga/jasa daring yang menyediakan jasa penarikan dana. 

"Mohon hanya menarik sisa dana melalui Pusat Penjual TikTok Shop Indonesia. Jangan pernah membagikan informasi login Anda dan jangan mengunduh dokumen/mengklik link mencurigakan!" bunyi informasi TikTok.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut