get app
inews
Aa Text
Read Next : Hamil Anak Kedua, Lesti Kejora Sebut Hadiah Terindah Ulang Tahun Rizky Billar

Benarkah Vicky Prasetyo Nikah 24 Kali dan Tak Di-blacklist KUA?

Senin, 24 Januari 2022 | 18:52 WIB
header img
Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny cerai. (Foto: celebrities.id/Instagram @vickyprasetyo777)

JAKARTA, iNews.id - Kabar Vicky Prasetyo yang telah menikah sebanyak 24 hingga tak di-blacklist oleh Kantor Urusan Agama (KUA) santer diperbincangkan publik. Mantan suami Kalina Ocktaranny dikabarkan diblacklist KUA karena terlalu sering menikah.

Kabar ini langsung direspon Vicky dengan serius. Melalui kanal YouTube KH Entertainment, Senin (24/1/2022), dirinya membantah kabar tersebut. Bahkan, Vicky sampai mengumbar sumpah untuk menguatkan perkataannya tersebut.

Menurut dia, kabar yang beredar tersebut hanya gurauan saat berbincang dengan Raffi Ahmad.

"Iya itu lagi rame Vicky di-blacklist di KUA karena menikah 24 kali, gak ada itu cuma bercandaan doang sama Raffi Ahmad. Demi Allah saya Muslim ya itu cuma bercandaan," ucap Vicky Prasetyo dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Entertainment, Senin (24/1/2022).

Vicky sangat menyayangkan bercandaan tersebut dianggap serius oleh masyarakat dan sudah menyebar luas. Mantan suami Angel Lelga itu hanya bisa pasrah dengan stigma buruk yang terlanjur meluas itu.

"Orang-orang jadi serius nanggepinnya terus sekarang kalo mau ngembaliin lagi jadi gak percaya. Tapi biarin lah mau dibilang gimana," tutur Vicky.

Vicky mengaku dihubungi oleh rekannya yang bekerja di KUA untuk mengkonfirmasi kabar tersebut. "Ada juga sih temen yang kerja di humas KUA, 'Vick ini serius beritanya?' ya gua gak tau juga lu cek aja terdaftar gak," ujar Vicky.

"Nggak itu cuma bercandaan cuma udah gak bisa dikembaliin tuh bercandaan begitu," katanya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut