*Wisnu Wijaya Bicara Pendidikan Inklusi di Forum ASEAN*
MAKASSAR, iNewsSemarang.id - Komisi VIII DPR RI mendukung penuh Kementerian Sosial menyelenggarakan pendidikan inklusi dan pemberdayaan disabilitas, baik dalam kebijakan maupun politik anggaran. Dukungan itu disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya saat menjadi pembicara pada Forum Tingkat Tinggi ASEAN atau _The ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership Beyond 2025_ di Hotel Four Points, Makassar, Rabu (11/10/2023).
Mewakili Komisi VIII DPR, Wisnu menyampaikan gagasannya tentang bagaimana peran DPR melalui kewenangan legislasinya mendorong terciptanya ekosistem yang inklusif, setara, aksesibel dan akomodatif bagi penyandang disabilitas.
“DPR menaruh perhatian serius dalam mengawal pelaksanaan amanat konstitusi, UUD 1945 Pasal 28H ayat 2, yang menjamin bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Ini yang menjadi landasan yuridis kami sebagai lembaga pembentuk undang-undang untuk melahirkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah I itu.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan pihaknya mendukung penerapan kurikulum pendidikan kewirausahaan di sekolah inklusi, khususnya jenjang atas, guna melahirkan peserta didik berkebutuhan khusus yang berdaya secara sosial dan ekonomi.
“Perlu ada usaha link and match antara program ATENSI kewirausahaan atau PENA Kemensos dengan peserta didik sekolah inklusi, sehingga begitu selesai pendidikan, mereka bisa mengaktualisasikan pengetahuannya selama di sekolah didukung dengan bantuan permodalan dan pendampingan yang memadai dari Kemensos,” pungkas Wisnu yang dicalonkan kembali sebagai anggota DPR RI di Pemilu 2024 nanti.
Editor : Agus Riyadi