JAKARTA, iNews.id - Untuk mengimbangi banyaknya jumlah pernikahan yang mencapai 2 juta dalam setiap tahunnya, kuota formasi calon penghulu diusulkan ditambah. Jumlah penghulu saat ini yang hanya 8.978 orang dinilai tidak sebanding dengan banyaknya jumlah pernikahan per tahunnya.
Demikian disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).
"Jumlah penghulu di Indonesia saat ini adalah 8.978 orang, jumlah ini masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan dua juta peristiwa setiap tahunnya, yang tersebar di 5.901 KUA seluruh Indonesia," terangnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menjelaskan bahwa setengah dari jumlah penghulu yang ada saat ini akan memasuki masa purna tugas sebagai ASN. Sehingga dibutuhkan adanya penambahan jumlah penghulu.
“Jika dirata-rata akan ada sebanyak 400 orang penghulu yang pensiun setiap tahunnya,” terang dia.
Jika hal ini tidak segera mendapat perhatian, ia memprediksi dalam 10 tahun ke depan, Indonesia akan kekurangan penghulu. Saat ini, Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam terus berupaya menambah kuota formasi calon penghulu namun yang diperoleh hanya 150 orang setiap tahunnya.
Berkurangnya jumlah penghulu, kata Yaqut, akan memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia terus berusaha untuk memberikan yang terbaik.
"Kurangnya kuantitas penghulu ini tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat, meskipun begitu kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar dia.
Yaqut pun berharap Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Agama bisa mendukung pihaknya dalam merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia.
“Dengan kondisi ini tentunya dukungan dari Komisi VIII akan sangat membantu merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia," tutur dia.
Editor : Agus Riyadi