get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Perangi Judi Online: Gerebek 3 Lokasi di Banyumas, Puluhan Orang Ditangkap

Heboh Kabar Dua Santriwati Diculik dan Diperkosa, Ini Kata Polisi

Rabu, 26 Januari 2022 | 17:06 WIB
header img
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry . (Antara)

PURWOKERTO, iNews.id - H (14) dan R (14), dua santriwati asal dari Subang, Jawa Barat dan Cakung, Jakarta Timur dikabarkan menjadi korban penculikan. Tak hanya itu, mereka juga mengaku menjadi korban pemerkosaan lalu dibuang di wilayah Kecamatan Wangon pada Jumat (21/1/2022) lalu. 

Kedua santriwati tersebut diketahui mondok di salah satu Ponpes di Kabupaten Banyumas sejak 1 Juli 2021. Dikabarkan, keduanya menjadi korban penculikan usai membeli jajan di belakang pondok pesantren mereka yang berada di wilayah Kecamatan Kebasen. 

Kabar itu tersiar luas di masyarakat. Bahkan, semakin banyak bumbunya. Di antaranya adalah selain penculikan juga terjadi pemerkosaan. Sehingga orang tua juga langsung melaporkan ke Polsek Wangon.

“Sebelum dilakukan penyelidikan, kedua orang tua korban sempat mengadukan ke Polsek Wangon mengenai kasus penculikan tersebut,”kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Rabu (26/1/2022).

Untuk mendalami pengakuan kedua santriwati tersebut, Kanit Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPA) melaksanakan konseling kepada kedua santriwati. 

"Setelah dilakukan pendekatan dan konseling oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami, kedua santriwati mengarang cerita bohong. Mereka akhirnya mengakui mereka hanya kabur karena tak betah di pesantren,” katanya.

Motif cerita bohong itu, karena keduanya tidak betah berada di ponpes. Padahal, keduanya telah mulai mondok sejak 1 Juli 2021 silam. Keduanya berhasil kabur melalui pintu belakang ponpes pada Kamis (20/1/2022). 

“Sudah dapat dipastikan bahwa mereka hanya mengarang cerita, motifnya tidak betah di ponpes,” katanya.

Polresta Banyumas menyerahkan permasalahan kedua santriwati kepada pihak keluarga, menimbang mereka masih di bawah umur. “Polresta menyerahkan permasalahan ini kepada orang tuanya. Apalagi, mereka masih di bawah umur,” ujarnya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut