MAGELANG, iNewsSemarang.id - Heterogenitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, terutama yang berhubungan dengan pengawasan terhadap orang asing, tidak mungkin dilaksanakan oleh jajaran keimigrasian sendiri.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menyebut perlu keterlibatan banyak pihak agar kedaulatan negara tetap terjaga.
"Ini merupakan tanggung jawab bersama. Tanggung jawab seluruh pihak yang diwakili oleh beberapa kementerian, lembaga, instansi dan dinas terkait," ujar Tejo saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Magelang, Selasa (24/10/2023).
"Perlu keterlibatan beberapa stakeholder, karena ujungnya adalah merah putih. Kedaulatan Negara Republik Indonesia," tambahnya.
Sinergi, koordinasi dan kolaborasi, sebut Kakanwil, perlu ditingkatkan guna optimalisasi pengawasan orang asing.
"Untuk itulah rapat koordinasi hari ini menjadi begitu penting agar komunikasi, sinergi, kolaborasi antaranggota Timpora di wilayah ini, memberikan dampak positif bagi suksesnya pengawasan orang asing," jelas Tejo.
Masih banyaknya temuan pelanggaran keimigrasian, kata dia, membuktikan bahwa perlunya peningkatan koordinasi antarinstansi sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.
"Semuanya demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Meminimalisir gejolak yang disebabkan orang asing di wilayah Kabupaten Magelang," imbuhnya.
Mantan Kakanwil Kemenkumham Banten menilai, Kabupaten Magelang memiliki lingkungan yang strategis yang berdampak pada keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Magelang sebagai wilayah yang memiliki obyek wisata Candi Borobudur yang termasuk dalam 5 destinasi pariwisata super prioritas (DPSP), menjadi daya tarik wisatawan asing
"Selain itu, di sini juga ada industri yang berskala internasional, yang kemungkinan memperkerjakan orang asing," ungkap Tejo.
"Kondisi ini potensial menjadikan Magelang sebagai wilayah dengan lalu lintas orang asing yang padat," tambahnya.
Editor : Maulana Salman