Ia juga menyampaikan, akan banyak pekerjaan rumah dilakukan Ketua Umum terpilih, karena dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perubahan Pertama yang akan memiliki 6 Alat Perangkat Perkumpulan (APP) RUPADI. Diantaranya ada: Badan Paralegal Indonesia (Bara), Badan Negoisator Hukum (Bahu), Balai Mediasi Hukum (Badikum), Pusat Kader Mahasiswa Ilmu Hukum (Pasedium), Pejuang Muda Keadilan (Pemuka), dan Kantor Tim Advokasi Rumah Pencari Keadilan (Ormahen).
"Nanti ada kesempatan 1 bulan untuk menyempurnakan kepengurusan dan pembentukan APP, serta peraturan perkumpulan yang bisa digodok oleh Sunardi dan timnya, kami berharap kepengurusan lebih baik lagi kedepan, terjadi peningkatan positif," jelasnya.
Ketua Umum DPP LBH Rupadi terpilih, Sunardi, dalam sambutannya langsung meminta bantuan semua pihak dalam mensukseskan kepengurusan kedepan. Ia juga berharap kepengurusan kedepan semakin solid dan semakin kuat kekeluargaanya. Ia memastikan akan menggandeng pengurus periode sebelumnya, termasuk menempatkan Ketua Umum sebelumnya untuk bergandengan tangan membesarkan perkumpulan.
"Semoga nanti perkumpulan ini semakin baik dan semakin besar kedepannya, kami bangga bisa bersama duduk membesarkan perkumpulan," sebutnya.
Perlu diketahui, setelah acara Kongres Ke-II dan pembinaan selesai untuk kemudian ditutup. Secara langsung dibuka agenda Musyawarah Wilayah Ke-II DPW LBH Rupadi Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (5/11/2023).
Total ada lima calon Ketua Umum DPW LBH RUPADI Provinsi Jawa Tengah, yang bersaing. Masing-masing ada Ulil Albab (advokat) raih 2 suara, Darma Wijaya Maulana (advokat) raih 3 suara, Okky Andaniswari (advokat) raih 6 suara, Muhamad Nastain (advokat) raih 11 suara, dimana total suara sah 22, sedangkan abstain 0.
Editor : Maulana Salman