SEMARANG, iNewsSemarang.id - Patroli Perintis Presisi Polrestabes Semarang menggagalkan rencana aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan Gajah Raya dan Genuk sekitar pukul 02.00 pada Sabtu dan Minggu kemarin. Dalam kegiatan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah remaja dan menyita beberapa senjata tajam.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Asep Supiyanto mengatakan, total remaja yang diamankan berjumlah 22 orang. Peristiwa tersebut digagalkan setelah aplikasi Libas mendapat pesan adanya sekelompok pemuda yang diduga ingin melakukan perkelahian karena membawa senjata tajam. Patroli Presisi 1 Samapta Polrestabes Semarang langsung tiba di lokasi.
“Kami mendapat laporan dari warga melalui aplikasi Libas bahwa ada sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan Gajah bersenjatakan senjata tajam. Kami mendatangi TKP dan mengamankan 10 remaja bersenjata empat senjata tajam,” kata Asep dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Tim berangkat dari Jalan Gajah dan menelusuri hingga Jalan Sedayu Tugu di Kecamatan Genuk. Ternyata ada juga remaja yang berkumpul di sana, beberapa di antaranya membawa senjata tajam.
“Selanjutnya berangkat dari Jalan Gajah dan menyisir lagi di Sedayu Tugu. Ada 12 remaja, bersenjatakan lima senjata tajam," jelasnya.
Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk direkam dan dimintai keterangan. Saat ini Tim Reskrim Polrestabes Semarang sedang menangani masalah tersebut.
"Alkohol juga disita. Mereka minum dulu. Itu fenomena kejahatan remaja dan mereka kemudian membentuk kelompok yang mereka sebut geng. Rata-rata orang yang ditangkap berusia remaja," katanya.
Bahkan ada anak usia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Salah satunya, R (14 tahun), mengaku baru keluar untuk bermain, namun ia juga mengaku kedapatan membawa sabit.
"Saya hanya diajak main-main. Senjata itu kemudian dititipkan oleh seorang teman yang bilang ibunya. Malah dia diserang. Saya sudah menyerah, saya sudah menyerah," kata R.
Editor : Maulana Salman