get app
inews
Aa Read Next : Viral Video Diduga Penggerebekan Tempat Judi Dekat Rumah Dinas Kajati Jateng, Ini Faktanya

Pererat Sinergi Terkait Peradilan Pidana Terpadu, Kakanwil Kemenkumham Jateng Temui Kajati Jateng

Rabu, 15 November 2023 | 09:20 WIB
header img
Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto audiensi dengan Kepala Kejati Jateng I Made Suanarwan, Selasa (14/11/2023). Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jateng

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto gencar membangun koneksi, sinergi dan kolaborasi dengan instansi eksternal. Beberapa kali, pria 57 tahun ini mengunjungi pimpinan lembaga aparat penegak hukum. 

Terbaru, Tejo didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, melakukan audensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suarnawan, Selasa (14/11/2023).

Pertemuan di ruang kerja Kajati Jateng itu, banyak dihiasi percakapan non formal. Misalnya, perjalanan karir kedua pimpinan, atau membahas rotasi pimpinan di kedua instansi. Ditambah, sesekali pembicaraan tentang budaya daerah asal masing-masing.

Beberapa penekanan juga disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jateng pada kesempatan itu. Ia mengharapkan hubungan dua lembaga tetap terjalin apik, baik level atas hingga level paling bawah.

"Mohon bantuannya Pak Kajati, agar sinergi dan kolaborasi kita tetap berjalan baik," tutur Tejo.

"Jajaran di lapangan sudah bekerjasama dengan baik. Mudah-mudahan ini dapat dipertahankan," sambungnya.

Lebih teknis, Kakanwil merasa perlu adanya keselarasan dalam implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

"Mungkin nanti kita bisa lebih banyak berdiskusi dalam forum-forum formal, guna membahas hal-hal teknis, misalnya terkait SPPT-TI, administrasi penahanan dan lain sebagainya," ajak Tejo.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut