get app
inews
Aa Read Next : Puskud Mina Baruna Deklarasi Dukung Ahmad Luthfi sebagai Calon Gubernur Jateng

Akan Dibangun Fasilitas Pendidikan, Lapak PKL Undip Pleburan Terancam Digusur

Sabtu, 25 November 2023 | 21:50 WIB
header img
Pedagang Undip Pleburan Semarang berfoto di depan batu prasasti peresmian lapak PKL. (iNews.id / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Rencana penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan oleh pihak Undip dikeluhkan para pedagang yang setiap hari berjualan di tempat itu.

Ada sekitar 27 pedagang yang berjualan di tempat tersebut. Mereka meminta Undip tidak menggusur lapak yang sudah ditempatinya sejak tahun 2004 lalu, apalagi saat itu pembukaannya diresmikan oleh Wali Kota dan Rektor Undip yang ditandai dengan adanya batu prasasti di tempat tersebut.

Ketua PKL Pleburan, Erno Widayat mengungkapkan, para pedagang yang jualan di tempat tersebut berharap Undip tidak menggusur mereka karena para pedagang setiap hari menggantungkan hidupnya di tempat itu. Sebagai pedagang kecil, kata dia, pendapatan yang dihasilkan juga tidak seberapa. 

"Kita direlokasi di sini tahun 2004, waktu itu diresmikan Rektor Eko Budihardjo dan Wali Kota Sukawi Sutarip. Pertama kita memang diberi surat perjanjian-perjanjian oleh pihak Undip, terus diberikan kewajiban-kewajiban ke pihak Undip satu bulan itu rata-rata Rp14 juta per bulan untuk semua pedagang. Karena waktu itu pengurusnya masih bapak saya, pak Suwarno sama pak Ibnu," ucap Erno, Sabtu (25/11/2023).

Erno mengaku, waktu itu para pedagang masih setor ke Undip dan berhenti setoran ke Undip pada Oktober 2010.

"Karena ada pegawai Undip yang turun ke sini memberikan informasi ke kita kalau kita sekarang tidak diwajibkan setor ke Undip dengan alasan utangnya sudah lunas," ujarnya.

Jika nantinya tempat PKL tersebut jadi digusur, para pedagang meminta pihak Undip bisa memberikan lahan pengganti untuk mereka berjualan dan taliasih atau kompensasi.

"Harapannya kita selaku PKL, karena ini sumber penghidupan kami, kami itu hanya memohon supaya kami bisa di sini, terus nanti kan bisa ditata ulang biar keliatan bersih biar yang di luar itu bisa masuk tidak mengganggu lalulintas. Terus misalkan kita diberikan beban sewa oleh pihak terkait, kalau memang kita mampu, kira gak apa-apa asalkan sebatas kemampuan kita," ungkapnya.

Kepala Kantor Hukum Undip, Sukinta menyampaikan, lahan yang saat ini digunakan oleh para PKL tersebut merupakan lahan milik Undip yang rencananya akan dibangun tower atau gedung. Maka dari itu, pihaknya meminta para PKL agar bisa membongkar sendiri lapaknya.

"Yang jelas juga mau digunakan, akan dibangun fasilitas pendidikan di wilayah itu sehingga itu harus dipersiapkan lahannya, ya terpaksa dengan menggusur bangunan-bangunan PKL yang sudah ada. Tapi itu sosialisasi lama sebenarnya. Dulu kita beri kesempatan sampai tanggal 20 Agustus untuk segera dibersihkan sendiri. Setelah itu kita minta bantuan ke Pemkot ke Satpol sudah dua kali pertemuan," ucap Sukinta usai mediasi dengan para pedagang di kantor Satpol PP, Jumat (24/11).

Ia mengatakan, terkait tuntutan para pedagang yang meminta taliasih dan tempat untuk relokasi, pihaknya belum bisa menyanggupi permintaan tersebut karena tidak ada dasar hukumnya.

"Kalau untuk taliasih la dasarnya apa, tapi kalau ini kemanusiaan ya coba komunikasikan dengan Rektor yang punya kebijakan. Untuk taliasih saya usahakan tapi gak janjikan, saya sampaikan ke pimpinan bisa gak. Dia minta relokasi, kita gak punya kewenangan relokasi karena dasarnya gak ada," tegasnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut