Top! Kota Semarang Raih Penghargaan Badan Publik Kabupaten/Kota Provinsi Jateng Kategori Informatif
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Komitmen Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan kembali mendapat pengakuan. Kota Semarang berhasil meraih penghargaan Badan Publik Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Kategori Informatif Tahun 2025 dalam ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah, yang digelar Selasa (16/12) di Hotel Patra Semarang.
Dalam acara yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tersebut, Kota Semarang memperoleh nilai 97,74 dan menempati peringkat ke tiga kategori kabupaten/kota informatif se-Jawa Tengah. Capaian ini menegaskan konsistensi Kota Semarang dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Semarang yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin. Capaian ini menjadi refleksi bahwa keterbukaan informasi tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Iswar menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki dampak langsung bagi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, informasi yang mudah diakses, jelas, dan akurat akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pembangunan Kota Semarang.
“Transparansi adalah fondasi kepercayaan. Ketika informasi dibuka secara bertanggung jawab, masyarakat bisa ikut mengawasi, memahami kebijakan, dan terlibat aktif. Inilah yang terus kami bangun di Kota Semarang,” ujar Iswar.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 menunjukkan kemajuan yang patut diapresiasi. Secara keseluruhan, terdapat 82 badan publik di Jawa Tengah yang meraih predikat informatif, termasuk 22 kabupaten/kota.
Ia menjelaskan jika penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi badan publik yang berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tahun ini, Monev Keterbukaan Informasi Publik mengusung tema "Membangun Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar peringkat, melainkan harus diikuti dengan implementasi nyata di lapangan. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui kinerja badan publik, dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan melalui uji konsekuensi.
Editor : Arni Sulistiyowati