KENDAL, iNewsSemarang.id - Sejumlah organisasi profesi di Kendal, diantaranya, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) dan Ikatan Profesi Optometris Indonesia (Iropin) Kabupaten Kendal mengeluhkan mahalnya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada sarana layanan kesehatan.
Keluhan itu pernah disampaikan dalam audiensi dengan Sekda Kendal dan dinas terkait yang digelar di Ruang Rapat Sekda Kendal, Kamis 23 November 2023 lalu, namun belum mendapatkan hasil yang diinginkan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, mahalnya pengurusan SLF karena untuk mengurusnya melalui ketentuan yang telah dirumuskan dalam Undang-undang Cipta Kerja.
"Bangunan-bangunan SLF yang dimiliki apoteker itu harus mempunyai standar-standar yang digariskan dalam Undang-undang Cipta Kerja," kata Muhammad Makmun, Minggu (26/11/2023).
Dengan kondisi seperti itu, lanjutnya, selaku Ketua DPRD Kendal dirinya meminta kepada sejumlah OPD yang menangani permasalahan tersebut untuk menghire (menyewa) konsultan yang dibayar Pemkab Kendal agar jika ada yang mau mengurus SLF ada kehadiran pemerintah daerah dalam mencakupnya.
"Kita terus memantau teknisnya seperti apa. Kemarin kita dengan teman-teman eksekutif juga membahas itu," ungkapnya.
Dia membeberkan, mahalnya pengurusan SLF di Kabupaten Kendal dibandingkan dengan daerah lain yang jauh lebih tinggi dan berkali-kali lipat karena dibayarkan pada pihak ketiga. Pihak itu adalah konsultan bangunan yang menguruskan SLF dengan mematok harga sendiri.
"Uangnya tidak masuk ke kas daerah tapi ke saku konsultannya sendiri. Nanti akan terus kita awasi. Dan mari kita awasi bersama, karena angka-angka itu muncul dari pihak ketiga," pungkasnya.
Editor : Agus Riyadi