get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Sepeda Listrik di Kawasan Industri Terboyo Semarang Terbakar Hebat

KP2KKN Sebut Pengadaan Meja Kursi SDN di Semarang Terkesan Dipaksakan, Disdik: Urgent Banget

Selasa, 12 Desember 2023 | 10:33 WIB
header img
Para siswa SD di Kecamatan Mijen Kota Semarang saat mengikuti proses belajar mengajar dengan meja dan kursi baru. (iNews.id / Mualim)

Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kota Semarang M Farid mengatakan, penggantian meja kursi merupakan kebutuhan dasar yang urgent karena sebagian besar mebel di sekolah SDN sudah banyak yang rusak.

"Urgent banget. Atas dasar itu memang ada pembaharuan mebel sekaligus untuk meningkatkan mutu sarana pendidikan juga menjadi lebih modern, insyaAllah nanti untuk ini juga biar anak-anak itu juga tambah semangat," ungkap Farid kepada iNewsSemarang.id di kantornya, Senin (11/12) sore.

Ia menyebut, total ada 183 SDN dari 9 Kecamatan di Kota Semarang yang mendapat bantuan meja dan kursi fabrikasi dari alokasi pengadaan belanja APBD Perubahan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023.

Sembilan kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Gajahmungkur, Ngaliyan, Tugu, Mijen, Candisari, Semarang Barat, Semarang Tengah, Gayamsari, dan Pedurungan. 

"Distribusi sudah selesai di 9 kecamatan 183 SDN Negeri sudah selesai komplit," ujar Farid.

Ia menjelaskan, secara spesifikasi meja dan kursi tersebut terbuat dari bahan besi campuran dengan mdf sehingga barangnya kokoh, kuat serta tampilannya lebih bagus.

"Itu standar untuk anak SD, itu juga bisa dinaikkan, diturunkan bisa disetting. Harapannya dengan adanya meja itu lebih semangat lagi belajar anak-anak, belajar di sekolah juga meningkatkan mutu prasarana yang ada di sekolah biar lebih modern dan maju," imbuhnya.

Terkait selisih harga, Farid menerangkan bahwa angka 19 miliar merupakan pagu, sedangkan nilai kontraknya di angka 18 miliar, sehingga nanti selisihnya masuk Silpa dan akan dikembalikan ke kas daerah.

"Sekitar 700 an juta kalau gak salah, selisih antara pagu dengan nilai kontrak. Nanti akan dikembalikan ke kas daerah," paparnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut