get app
inews
Aa Read Next : Ops Ketupat Candi 2024 Lancar, Kapolda Jateng: Berkat Kekompakan dan Soliditas Semua Personel

Polda Jateng Pecat 18 Polisi Bermasalah, Terjerat Kasus Pidana, Perselingkuhan hingga Desersi

Sabtu, 30 Desember 2023 | 05:31 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto memberikan keterangan pers. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sepanjang tahun 2023 Polda Jateng memberikan hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pecat kepada 18 anggotanya.

Mereka dipecat karena berbagai perkara. Di antaranya; terjerat pidana, perselingkuhan hingga desersi.

"Ada 9 orang desersi, 6 tindak pidana dan 3 perselingkuhan," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (29/12/2023) sore.

Kombes Satake mengatakan Polri akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang melanggar pidana dan kode etik.

"Kami berharap bagi personel untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah ada, jangan langgar aturan-aturan itu," lanjutnya.

Polda Jateng, imbuh Kombes Satake, juga kembali mengingatkan soal netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024. 

"Sekarang ini, jelang Pemilu diharapkan tetap menjaga netralitas dalam melaksanakan tugasnya, jangan sampai ada permasalahan tentang Pemilu,” ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut