SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama jajaran Forkopimda akan melakukan pemantauan titik keramaian di Malam Pergantian Tahun.
Mbak Ita, sapaan akrabnya menyampaikan, pihaknya bersama Forkompinda berencana memantau sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian Tahun Baru 2024.
Berangkat dari Balai Kota Semarang, rombongan akan mengunjungi Pospam di Tugu muda, Kota Lama, Taman Indonesia Kaya (TIK), dan berakhir di Simpang Lima Semarang.
Di Simpang Lima Semarang, wali kota perempuan pertama di Semarang ini akan melakukan zoom meeting dan menerima laporan kondisi di wilayah masing-masing kecamatan.
Menurut Mbak Ita, Pemkot Semarang tidak menggelar agenda perayaan menyambut malam tahun baru, agar pemerintah tidak terpaku pada satu acara. Masyarakat bisa merayakan ke berbagai tempat yang menggelar perayaan pergantian tahun.
"Pemkot tidak bikin event, kalau ada nanti pasti kita akan terpaku di situ. Saya ingin muter-muter menyambangi masyarakat, pantauan bersama forkompinda," jelasnya.
Menanggapi adanya pihak yang akan menggelar pesta kembang api, pihaknya mempersilakan jika telah mengajukan izin keramaian. "Saya berharap, pihak-pihak yang akan menggelar pesta kembang api untuk merayakan tahun baru, sebaiknya mengajukan izin keramaian. Hal ini demi keamanan dan kenyamanan seluruh warga Kota Semarang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Semarang, R Wing Wiyarso mengatakan, Pemkot Semarang tidak menggelar agenda perayaan menyambut malam tahun baru karena tengah dalam masa tahun politik.
"Kami tidak ada kegiatan prosesi besar. Kami mendorong stakeholder atau pihak swasta berpartisipasi untuk meramaikan malam tahun baru," jelas Wing, Minggu (31/12/2023).
Ia menyebut, sudah ada pengajuan dari hotel, tempat hiburan, tempat rekreasi yang sudah mengajukan izin ke Disbudpar untuk menggelar perayaan pergantian tahun. Banyaknya partisipasi dari para stakeholder akan memecah keramaian.
"Jadi, tidak terpusat di tengah kota saja, sudah ada belasan hotel yang mengajukan izin, tempat hiburan, dan lainnya," ujarnya.
Editor : Maulana Salman