CILACAP, iNewsSemarang.id – Pemerintah telah menerbitkan sebanyak 778.652 sertifikat untuk tanah bidang tanah di Jawa Tengah selama 2023. Penertiban sertifikat itu dilakukan melalui program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.
Untuk program PTSL telah diterbitkan 775.572 sertipikat. Adapun untuk program redistribusi tanah sebanyak 3.080 sertifikat.
Di antara 3.080 sertifikat itu, terdapat 997 bidang tanah milik 878 warga hasil dari redistribusi tanah untuk tanah timbul di Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap. Totalnya seluas 86,14 hektare.
“Redistribusi Tanah ini suatu kebijakan yang strategis untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah bagi petani yang menggantungkan hidupnya di lahan pertanian," kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di sela mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Lapangan Pertamina RU IV, Kabupaten Cilacap, Selasa (2/1/2024).
Nana berharap, di tahun-tahun berikutnya seluruh bidang tanah di Jawa Tengah sudah terdaftar, sehingga seluruh masyarakat Jawa Tengah dapat memiliki hak atas tanah yang kuat berupa sertipikat.
Pemprov Jateng akan mendukung program sertipikat hak atas tanah untuk rakyat. Kerja sama dan kolaborasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah terus dilakukan.
Langkah yang diupayakan adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertipikat tanah dan mempersuasi agar masyarakat mau mengurus sertipikasi tanah miliknya.
"Kepemilikan sertipikat tanah ini banyak manfaatnya. Di antaranya untuk mendukung kemajuan sektor ekonomi. Sertipikat ini bisa mendorong pengembangan dan daya saing usaha ekonomi produktif masyarakat. Ketika usaha masyarakat berdaya saing maka akan mampu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan," jelasnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, pada Selasa, 2 Januarti 2024 telah diserahkan sertipikat tanah kepada 2.000 penerima di Kabupaten Cilacap dan Banyumas.
Dari jumlah itu, terdiri atas 1.122 penerima sertipikat hasil PTSL di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, serta 878 penerima sertipikat tanah hasil redistribusi tanah untuk tanah timbul. Redistribusi tanah untuk tanah timbul itu merupakan yang pertama di Indonesia.
"Tadi disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, sertipikat yang sudah diterima Bapak-Ibu semuanya ini hasil PTSL dan redistribusi tanah. Sertipikat ini tanda dan bukti hak atas tanah yang kita miliki. Dulu banyak yang bersengketa dan konflik tanah penyebabnya belum punya sertifikat tanah. Sampai akhir tahun kemarin sudah ada 101 juta sertipikat yang diberikan kepada masyarakat," katanya.
Editor : Maulana Salman