SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pemkot Semarang berusaha mengantisipasi penanganan bencana tanah longsor, dengan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu guna memastikan penanganan lokasi terjadinya bencana tanah longsor bisa cepat, tak mengandalkan anggaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sesuai instruksi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, beberapa OPD dilibatkan, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Tata Ruang (Distaru), dan Dinas Pekerjaan Umum.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo di sela-sela kegiatan peresmian kartu RFID, Jumat (5/1/2024).
Dirinya mengatakan, jika proses penanganan bencana longsor bisa menggunakan dana BTT (Belanja Tak Terduga), di mana dana tersebut diperuntukkan untuk keadaan darurat seperti kebencanaan.
Meski demikian, pengajuan dana BTT hanya bisa melalui rekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang.
Editor : Maulana Salman