MALANG, iNews.id - Hujan badai yang menerjang Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (3/2/2022), masih menimbulkan keresahan di masyarakat. Bagaimana tidak, hujan disertai angin kencang, dengan petir menyambar-nyambar, dan bahkan hujan es sebesar kelerang, telah menumbangkan pepohonan, merusak mobil dan bahkan menelan satu korban jiwa.
Kasi Data dan Informasi BMKG Klas I Juanda, Teguh Tri Susanto membenarkan terjadinya hujan es di Kota Malang. Bahkan dari pantauan citra bahwa hujan deras disertai angin kencang dan hujan es terjadi di sejumlah titik di kota Apel itu.
Hujan badai menerjang Kota Malang, mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan menimpa mobil. Foto: SINDOnews/Yuswantoro
"Pantauan kami berdasarkan citra radar dan laporan dari masyarakat fenomena hujan es terjadi di sekitar Kota Malang yaitu wilayah Kecamatan Blimbing, Sudimoro, Glintung, Lowokwaru," kata Teguh saat dikonfirmasi pada Kamis (3/2/2022).
Menurut Teguh, penyebab hujan karena adanya awan konvektif yang sangat tinggi, yang terdeteksi citra radar.
"Dari citra radar, terlihat ketinggian awan Cumulonimbus (Cb) mencapai 8-9 kilometer, dengan nilai reflektivitas dari citra radar tinggi. Hal ini terpantau dari citra CMAX dengan nilai dBZ pada pukul 14.19-14.37 WIB, maksimum berkisar antara 60-65 dBZ," jelasnya.
Pihaknya meminta masyarakat mewaspadai kemungkinan adanya fenomena hujan es kembali yang menerjang Kota Malang.
Akibat fenomena alam ini dilaporkan ada enam pohon tumbang, satu kendaraan mobil rusak tertimpa pohon, dan satu warga meninggal dunia usai tertimpa tembok yang ambruk saat hujan deras disertai angin kencang. Foto: Dok. Sindonews
"Masih ada potensi terjadinya hujan es di waktu mendatang dan perlu diwaspadai hujan lebat dapat disertai petir dan hujan es pada siang hingga sore hari," katanya.
Tak hanya hujan es, fenomena hujan deras disertai angin kencang juga masih berpotensi menerjang sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk di Kota Malang.
"Fenomena La Nina dapat mengakibatkan peningkatan hujan di wilayah Indonesia," pungkasnya.
Editor : Sulhanudin Attar