MAGELANG, iNewsSemarang.id - Kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di kolam untuk merendam bambu di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang berhasil diungkap. Pelaku pembunuhan pun sudah diamankan oleh Polresta Magelang.
Kronologi peristiwa, pada hari Jumat 15 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, korban datang ke rumah Tersangka S (44) dengan diantar oleh anak kandung Korban. Dengan maksud untuk meminta tersangka (suami korban) mengantar ke tukang pijat Pak Man di Dusun Kwiyu, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
“Saat datang korban marah-marah kepada tersangka karena tidak bisa dihubungi lewat handphone. Tersangka pun menjelaskan alasan perihal handphone miliknya tidak bisa dihubungi,” kata Kapolesta Magelang KBP Mustofa, Selasa (9/1/2024).
Namun, sambil marah-marah korban memaksa untuk diantar ke tukang pijat dan harus saat itu juga diantar. Bahkan korban mencaci perihal Tersangka cacat pada telinga sebelah kiri dan juga dianggap tidak perhatian.
“Selama perjalanan itu, korban terus mencaci maki, dan membanding-bandingkan Tersangka dengan mantan suami korban. Caci maki korban terus berlanjut berulang-ulang hingga menyulut emosi tersangka dan akhirnya menghentikat sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan terhadap Korban,” jelasnya.
Editor : Maulana Salman