get app
inews
Aa Text
Read Next : Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Pembentukan Posbankum di Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Brebes

Kemenkum Jateng Terima Konsultasi Penyusunan Naskah Akademik RPJMD Kabupaten Magelang 2025–2029

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:55 WIB
header img
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima konsultasi dalam rangka rapat pembahasan penyusunan Naskah Akademik RPJMD Kabupaten Magelang 2025–2029. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima konsultasi dalam rangka rapat pembahasan penyusunan Naskah Akademik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan pertemuan langsung di Ruang Rapat Gotong Royong Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang dengan partisipasi virtual melalui Zoom Meeting, kemarin (23/5).

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Delmawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah.

“Rapat ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan rancangan naskah akademik yang akan disusun dan diajukan. Kolaborasi ini penting agar dokumen perencanaan pembangunan daerah memiliki dasar hukum dan argumentasi yang kuat,” ujar Delmawati.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Magelang, Margono.

"Pentingnya keterlibatan Kanwil Kemenkum Jateng dalam mendampingi penyusunan naskah akademik, guna memastikan kualitas substansi dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, " kata Margono.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh tim perancang dari Kanwil Kemenkum Jateng dan pejabat teknis terkait dari Kabupaten Magelang. Pembahasan difokuskan pada struktur, pendekatan, dan penguatan substansi dalam penyusunan Naskah Akademik RPJMD agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun kebutuhan daerah.

Melalui forum ini, diharapkan proses penyusunan RPJMD Kabupaten Magelang ke depan dapat berjalan lebih sistematis, terarah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut