get app
inews
Aa Read Next : Libur Panjang Cuti Bersama, Polda Jateng Terjunkan Personel Patroli ke Tempat Wisata

Alhamdulillah! Libur Lebaran Besok 9 Hari Full, Ini Jadwal Cuti Bersama 2024

Rabu, 10 Januari 2024 | 14:46 WIB
header img
Ilustrasi Jadwal Cuti Bersama 2024. (Foto: IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kabar gembira untuk seluruh umat muslim di Indonesia. Pasalnya, libur lebaran tahun ini akan full selama sembilan hari mulai tanggal 6-15 April 2024. 

Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang aturan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (10/1/2024).

Keppres tersebut mulai berlaku pada 9 Januari 2024. Berikut petikan bunyi Keppres.

Menetapkan : Keputusan Presiden Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

Kesatu : Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2024 yaitu pada :

1) tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

2) tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepo Tahun Baru Saka 1946

3) tanggal 8, 9, 12 dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

4) tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih

5) tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak

6) tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah; dan 

7) tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal

Pemerintah menegaskan cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Bagi ASN yang karena jabatannya tidak mendapat cuti bersama, maka cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut