get app
inews
Aa Read Next : Paguyuban Pedagang dan Komunitas Senam Ngaliyan Dukung Ita Maju Pilwakot Semarang

Terlibat Curanmor Milik Marbot Masjid, 4 Warga Semarang Diamankan Polsek Gunungpati

Senin, 22 Januari 2024 | 10:36 WIB
header img
Unit Reskrim Polsek Gunungpati mengamankan 4 terduga pelaku Curanmor. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Unit Reskrim Polsek Gunungpati berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Raya Banaran depan E-Clean Laundry No. Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang pada Sabtu 20 Januari 2024.

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan dari korban dengan dasar laporan Polisi Nomor: LP / B / 03 / I / 2024 / SPKT / POLSEK GUNUNGPATI / POLRESTABES SEMARANG / POLDA JAWA TENGAH, tanggal 20 Januari 2024.

Korban adalah Moch Nurhadi (26), warga Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan yang bekerja sebagai Marbot Masjid Jami Istiqomah Manyaran Semarang yang mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2006 warna biru Nopol K-4496-LF.

Kanitreskrim Polsek Gunungpati, Iptu Endro Soegijarto menerangkan, kejadian tersebut berawal pada Jum’at 19 Januari 2024 sekira Jam 23.30 wib, ketika itu Korban memarkirkan sepeda motornya di lokasi kejadian dalam keadaan tidak dikunci stang, lalu korban ngobrol-ngobrol di angkringan milik Iwan Dominico.

"Sekira Jam 00.30 wib Korban tertidur di tempat Saksi (Iwan Dominico), sedang Saksi saat itu berjualan. Ketika Saksi selesai berjualan dan selanjutnya nenutup jualannya,  sekira Jam 02.00 wib, menurut keterangan Saksi masih melihat sepeda motor milik Korban ada di lokasi. Dan ketika Korban bangun dari tidurnya untuk pulang ke rumahnya sekira Jam 04.00 wib, saat itu Korban tidak mendapati sepeda motor miliknya," terang Iptu Endro kepada iNewsSemarang.id, Senin (22/1/2024).

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut