SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pemkot Semarang terus menunjukkan komitmen dalam upaya mendukung pelestarian bangunan cagar budaya di Ibu Kota Jawa Tengah. Salah satunya dengan menggandeng lembaga maupun instansi untuk mensertifikatkan dan merestorasi bangunan cagar budaya yang memiliki kekayaan sejarah dan cagar budaya.
Salah satunya, Bank Indonesia yang melakukan restorasi bangunan rumah jabatan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah di Jalan Letjend S. Parman, Kota Semarang. Bangunan yang dibangun sekitar tahun 1930-an tersebut kini telah ditetapkan menjadi bangunan Cagar Budaya.
Setelah direstorasi, pemerintah melalui Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu turut serta membantu pengumpulan berkas atau dossier yang menunjang penetapan dan sertifikasi cagar budaya bangunan tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra berterima kasih atas dukungan pemerintah Kota Semarang yang telah membantu hingga sertifikat cagar budaya rumah jabatan Kepala Bank Indonesia Jawa Tengah diserahkan.
"Kali ini telah dilakukan penyerahan sertifikat cagar budaya dari Pemerintah Kota Semarang yang diserahkan langsung oleh Ibu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu," ujar Rahmat, Jumat (2/2) malam.
Menurut Rahmat, setelah melalui proses restorasi, cagar budaya rumah jabatan Kepala Bank Indonesia Jawa Tengah harapannya bisa menjadi bagian dari khasanah bangunan-bangunan cagar budaya di Kota Semarang.
"Seperti kita ketahui, saat ini Kota Semarang tengah berjuang untuk mendapatkan World Heritage dari Unesco. Harapannya ini menjadi satu bagian cerita dan sejarah bagi anak cucu kita nanti," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, bangunan milik Bank Indonesia yang dibangun tahun 1931 ini merupakan peninggalan karya arsitektur Herman Thomas Karsten.
Editor : Maulana Salman