get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Demak 2024, Ini Jadwal Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Calon Independen

Terdampak Banjir, 183 TPS di Demak Diusulkan Pemilu Susulan

Senin, 12 Februari 2024 | 14:39 WIB
header img
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Bencana banjir yang melanda wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, mengakibatkan tidak bisa menyelenggarakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Totalnya, ada sebanyak 183 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak akibat bencana banjir tersebut. TPS terdiri atas 123 TPS terdampak langsung dan 60 TPS tidak terdampak langsung. Atas kejadian itu, ratusan TPS tersebut diusulkan dilakukan pemilu susulan. 

"Untuk wilayah Demak, saya sudah koordinasi dengan KPU, termasuk hari ini dilakukan cek 15.000 pengungsi sebagian di Demak sudah digeser ke Kudus,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana usai Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu di Simpanglima, Kota Semarang, Senin (12/2).

Terkait usulan pemungutan suara susulan tersebut masih menunggu petunjuk dari KPU RI. Saat ini yang dilakukan adalah pendataan serta mengupayakan rekomendasi dari KPU Kabupaten Demak dan KPU Provinsi Jawa Tengah.

"Masih menunggu petunjuk dari KPU Pusat. Yang mengeluarkan rekomendasi adalah KPU Provinsi, kita tunggu, hari ini akan kita lakukan kroscek," katanya.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana juga mengingatkan kepada seluruh personel, baik petugas pemungutan suara maupun personel pengamanan untuk siap siaga terhadap setiap perubahan situasi. Termasuk kondisi di wilayah rawan bencana alam.

"Bencana banjir sudah terjadi di beberapa daerah seperti Grobogan, Demak, dan Kudus. BMKG memperkirakan hujan intensitas tinggi akan terjadi sampai dengan 15 Februari 2024. Ini harus kita waspadai dan antisipasi," katanya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut