SEMARANG, iNewsSemarang.id – Beredar video surat suara calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) ditempeli gambar palu arit di TPS 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Video tersebut pun viral di media sosial. Kejadian ini ditemukan selama penghitungan suara setelah proses pencoblosan. Dalam video amatir yang beredar, terlihat gambar palu arit yang ditempel di surat suara Pilpres Cawapres.
Ketua PPS Kelurahan Pandansari, Dedi Taruna menjelaskan bahwa gambar tersebut ditempeli dengan staples dan menutupi gambar pasangan ketiga capres cawapres.
Gambar palu arit tersebut juga menusuk bagian tengah dengan latar belakang bintang merah. Dedi menyatakan bahwa perbuatan tersebut sengaja dilakukan oleh warga pemilih di daerahnya
Pihaknya tidak dapat mengidentifikasi pelakunya karena pemilihan bersifat rahasia. Dalam pernyataannya, Dedi juga mengungkapkan bahwa pihak KPPS akan melanjutkan proses penghitungan suara meskipun surat suara tersebut dianggap tidak sah. TPS 03 Kelurahan Pandansari memiliki 370 warga yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap.
"Kami tidak bisa mendeteksi siapa itu dari warga siapa saja. Di sini ranah DPT yang ada tidak ada tanda-tanda di surat suaranya," ucap Dedi, Rabu (14/2/2024).
Sementara itu, Kepala Kelurahan Pandansari, Puji Rustanto, sangat menyesalkan tindakan salah satu warganya yang sengaja menempelkan gambar palu arit yang identik dengan Partai Komunis. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
"Jelas surat suaranya dianggap tidak sah sedang ditindaklanjuti oleh KPPS. Ini nanti akan dilanjutkan juga ke polres," ujarnya.
Editor : Maulana Salman