get app
inews
Aa Read Next : Puskud Mina Baruna Deklarasi Dukung Ahmad Luthfi sebagai Calon Gubernur Jateng

Timnas AMIN Jateng Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Jum'at, 16 Februari 2024 | 23:39 WIB
header img
Timnas AMIN Jateng saat berada di kantor Bawaslu. (iNews / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tim Hukum Nasional (Timnas) Amin Jateng melaporkan beberapa tindak pelanggaran dan penggelembungan suara yang dianggap sudah begitu masif karena terjadi hampir di semua kota di Jawa Tengah.

Koordinator Timnas Amin Jateng Listiani mengatakan, dari setiap TPS bisa mencapai penggelembungan suara untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02. 

"Sementara hari ini yang kita laporkan penggelembungan suara sudah mencapai 11.951, akan tetapi ini masih banyak yang lainya penggelembungan yang belum kami laporkan karena terbentur waktu," ujar Listiani saat di Kantor Bawaslu Jateng, Jumat (16/2/2024) sore.

Pihaknya juga melaporkan bentuk kecurangan lainya diantaranya kertas suara paslon 02 yang sudah tercoblos di beberapa Kabupaten di Jateng seperti Kendal, Wonosobo, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Rembang, Pati, Boyolali, Blora, Sragen, Purworejo, Cilacap, Kebumen, Banyumas, Grobogan, Tegal, dan Brebes serta melaporkan pengurangan suara di kubu Paslon 01 di Kudus dan Semarang.

"Untuk secara teknis pengurangan suara di Semarang sendiri seperti contoh suara 01 yang tadinya 9 jadi 3. Mungkin tidak terlalu besar tapi sekecil apapun bentuk kecurangan kami akan laporkan dan semua yang kita laporkan ini sudah terinput dalam website resmi KPU," paparnya.

"Salah satu contohnya di Kabupaten Kebumen, C1 nya itu Paslon 01 berjumlah 28 dan ini penggelembungan suara di Paslon 02 itu 100 tetapi dalam website resmi KPU 02 ini menggelembung sampai 800 sehingga penggelembungan suara mencapai 700. Ini terjadi di Kebumen TPS 10," imbuhnya.

Dengan adanya dugaan kecurangan seperti ini, Tim Hukum Nasional Amin jateng kedepan akan mengawalnya sampai tuntas dan Senin depan akan melanjutkanya karena masih banyak kecurangan yang ingin dilaporkan yang belum bisa disampaikan saat ini.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut