get app
inews
Aa Read Next : Siapa Kandidat yang Akan Diusung Gerindra di Pilgub Jateng 2024? Ini Jawaban Prabowo

Resmi, Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

Rabu, 28 Februari 2024 | 11:16 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi gelar jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kabar bahagia datang dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Pasalnya, pria yang akrab disapa Prabowo itu resmi dianugerahi gelar Jenderal Kehormatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan Jenderal Kehormatan Istimewa kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.

"Penghargaan ini sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara. Selamat Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujarnya.

Jenderal TNI (HOR) Prabowo merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. 

Selain Prabowo, ada tujuh tokoh lainnya yang pernah mendapatkan gelar jenderal kehormatan. Tokoh tersebut yakni Sarwo Edhie Wibowo, Soesilo Soedarman, Agum Gumelar, Luhut Binsar Pandjaitan, Susilo Bambang Yudhoyono, Hari Sabarno dan AM Hendropriyono.

Pemberian gelar itu dikritik Amnesty International Indonesia. Pemberian pangkat itu dinilai menunjukkan Jokowi tak mempertimbangkan karier militer kontroversial Prabowo terkait pelanggaran HAM masa lalu. 

"Prabowo memiliki karier politik yang kontroversial terkait pelanggaran HAM di masa lalu, seperti dalam operasi militer di Timor Timur dan Papua hingga penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 97 dan 98," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut