get app
inews
Aa Read Next : Prabowo Akan Bentuk Presidential Club, Apa Itu?

Singgung SBY-Luhut, Jokowi Sebut Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo Bukan Transaksi Politik

Rabu, 28 Februari 2024 | 11:45 WIB
header img
Presiden Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI kepada Menhan Prabowo Subianto di Mabes TNI. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasannya memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto karena berjasa di bidang pertahanan. Bahkan, orang nomor satu di RI itu juga menegaskan jika pemberian gelar ini bukan transaksi politik.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai menghadiri Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Jokowi juga memberikan contoh mantan purnawirawan yang menerima pangkat Jenderal Kehormatan, di antaranya Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

"Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang ya dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Panjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan kenaikan pangkat tersebut merupakan implikasi dari pemberian Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo pada tahun 2022.

"Ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara. Dan pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan," kata Jokowi.

Karena pemberian tanda kehormatan tersebut, kata Jokowi, atas usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar diberikanlah pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.

"Ini sesuai dengan undang-undang, kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut