JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan lintas agama. Hal tersebut bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.
Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang potensial untuk disediakan di KUA.
"40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," ujar Zainal Mustamin dikutip Kamis, (29/2/2024).
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi non Muslim.
"Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk agama non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama," ujarnya.
Agus Suryo berharap program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.
Editor : Ahmad Antoni