JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya akan membentuk satuan baru bernama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Bahkan, rencana tersebut sudah sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Terkait masalah kejahatan yang menjadi perhatian publik terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor, saat ini juga sudah sampai di meja presiden," kata Sigit saat ditemui usai Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Menurut Listyo, rencana perubahan Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Kortas Tipikor itu telah masuk tahap harmonisasi dengan pemerintah.
"Melalui proses mengharmonisasi dan juga pengembangan terkait tantangan situasi yang ada itu juga harus kita lakukan evaluasi," katanya.
Listyo berharap, kehadiran Kortas Tipikor dapat menjadi solusi dan jawaban atas kegelisahan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
"Harapan semua kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat. Khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus," katanya.
Wacana mengubah Dittipdkor menjadi Kortas Tipikor sudah disuarakan sejak lama. Kortas Tipikor rencananya dipimpin jenderal polisi bintang dua, berbeda dengan Dittipidkor yang dipimpin brigadir jenderal atau jenderal bintang satu.
Editor : Maulana Salman