WONOSOBO, iNewsSemarang.id - Kabupaten Wonosobo kaya akan potensi Indikasi Geografis (IG) Salah satu yang cukup tersohor adalah Domba Wonosobo (Dombos).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berupaya mendaftarkan Dombos sebagai IG. Sebagai langkah nyata, Kemenkumham Jateng melakukan pendampingan pendaftaran IG untuk spesies tersebut, Jumat (23/2/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan hadir untuk membuka rangkaian kegiatan. Anggiat menyampaikan bahwa Dombos memiliki banyak keunggulan terutama dari daging dan bulunya yang khas.
"Oleh karena itu diperlukan adanya pencatatan Indikasi Geografis Domba Wonosobo supaya tidak diklaim oleh negara lain," ujar Anggiat.
Selain itu, kata Anggiat, ada banyak manfaat lain dari pencatatan IG, misalnya perlindungan bagi produsen produk Dombos.
Keunggulan lainnya, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Dombos dapat memperoleh pembinaan dan organisasi MPIG Dombos semakin kuat.
"Tujuannya adalah supaya reputasi kawasan Wonosobo ikut terangkat dan dapat meningkatkan perekonomian peternak dan produsen Domba Wonosobo yang terikat dalam Masyarakat perlindungan Indikasi Geografis Dombos," urai Anggiat.
Kadiv Yankumham juga menjelaskan, tujuan diadakannya kegiatan Pendampingan Pengajuan IG Dombos adalah untuk meningkatkan pemahaman kelompok masyarakat dan stakeholder terkait perlindungan dan pencatatan IG Dombos.
Usai membuka acara, Kadiv Yankumham kemudian memberikan Piagam Pendaftaran IG Dombos kepada perwakilan MPIG Dombos, yang disaksikan oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah setempat.
Narasumber pada kegiatan ini, Agus Wibowo, selaku Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia. Dia memaparkan mengenai Keterkaitan IG Dombos dengan aspek wisata.
Editor : Maulana Salman