get app
inews
Aa Text
Read Next : Pimpinan KPK ke Kepala Daerah di Jateng: Integritas Jadi Kunci Utama Cegah Berbagai Penyimpangan

Terungkap, Rektor Unsoed Minta Rp650 Juta ke Orang Tua Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:58 WIB
header img
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq saat digiring ke mobil tahanan (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq meminta orang tua yang ingin anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unsoed untuk menyiapkan uang Rp650 juta. Permintaan tersebut dilakukan melalui perantara.

"Pada Agustus 2026, saudara NAP (Norman Arie Prayoga) selaku Wakil Rektor III Unsoed atas sepengetahuan saudara ASO (Akhmad Sodiq) selaku Rektor Unsoed melalui dua perantara, yaitu saudara DMW (Dian Mulia Wardhana) dan saudara AW (Adhi Wiharto) keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Sabtu (22/8/2026). 

Setelah orang tua menyanggupi permintaan tersebut, namun anaknya ternyata tidak lolos seleksi sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed. Orang tua tersebut meminta pengembalian uang 100 persen kepada Dian dan Adhi tetapi keduanya telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. 

Dian dan Adhi melaporkan hal tersebut ke Norman Arie yang kemudian atas sepengetahuan Akhmad Sodiq meminjam uang kepada salah satu pihak swasta untuk pengembalian uang kepada orang tua tersebut.

"Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan saudara MYN (Mulyono alias Nono) selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung," ujar Taufik. 

"Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut