JAKARTA, iNewsSemarang.id - Maskapai penerbangan Batik Air mengambil langkah tegas dalam memberi sanksi kepada pilot dan kopilot yang tertidur saat penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024. Keduanya kini dinonaktifkan atau dibebastugaskan sementara.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menuturkan, keputusan ini merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh. Menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pihaknya berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.
"Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3/2024).
Sebelumnya, KNKT mengungkapkan bahwa pilot Batik Air tertidur saat menerbangkan pesawat Airbus A320 (PK-LUV) dengan nomor penerbangan ID-6723 Kendari-Jakarta pada tanggal 25 Januari lalu.
Hal itu diketahui setelah ditemukan kejanggalan pada penerbangan ID-6723, di mana pesawat sempat hilang kontak dan keluar jalur. Setelah ditelisik, rupanya kedua kru tertidur selama 28 menit dalam penerbangan berdurasi 2 jam 35 menit tersebut.
KNKT menyebut, kejadian bermula saat pesawat mencapai ketinggian jelajah, sekitar pukul 08.37 waktu setempat. Saat itu kedua pilot melepas headset mereka dan pilot pertama bertanya kepada pilot kedua apakah dirinya boleh tidur. Pilot kedua kemudian membolehkan dan pilot pertama pun tidur.
Setelah tidur selama 40 menit, pilot terbangun dan menanyakan apakah kopilot kedua ingin beristirahat juga. Lalu, kopilot menolak dan melanjutkan tugasnya.
Sekitar satu menit setelah kontak dengan Jakarta, kopilot juga tidak sengaja tertidur sehingga pusat kendali wilayah Jakarta yang melakukan kontak tidak mendapat tanggapan. Kedua kru tertidur selama penerbangan dengan durasi 28 menit dan pesawat pun keluar dari jalurnya.
"Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan," ucapnya. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman