get app
inews
Aa Text
Read Next : FIFA Tak Restui 2 Pemain Ini Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kenapa?

Wahyudi Hamisi Dilarang Main 3 Laga dan Denda Rp25 Juta akibat Tendang Kepala Bruno Moreira

Selasa, 12 Maret 2024 | 07:44 WIB
header img
Momen Wahyudi Hamisi menendang kepala Bruno Moreira. (Foto: Instagram/@officialpersebaya)

2. Muhamad Riyandi (Pemain Persis Solo)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 04 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp. 10.000.000.

3. Tim Persiraja Aceh
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 7 Maret 2024

1. Klub Persiraja Aceh
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Terdapat penonton memasuki area lapangan pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000.

2. Klub Persiraja Aceh
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Gagal memberikan kemanan dan kenyamanan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman; Sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 10.000.000.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut