get app
inews
Aa Read Next : 10 Atlet Disabilitas Intelektual Asal Jateng Wakili Indonesia Berlaga di Dhaka Bangladesh

Ini 3 Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024, Berikut Jadwal, Kuota dan Persyaratannya

Kamis, 21 Maret 2024 | 11:00 WIB
header img
Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 dijadwalkan dibuka pada April-Mei. (ilustrasi/IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 dijadwalkan dibuka pada April-Mei. Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2024 akan mematok kuota mencapai 1.000-2.000 mahasiswa di jenjang S1 sampai dengan S3. 

3 Jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S1, S2, dan S3. 

2. Beasiswa Pegawai Kementerian:

Beasiswa yang diberikan bagi pegawai Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3. 

3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Beasiswa khusus penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.

Cakupan Beasiswa Unggulan 

• Biaya pendidikan 
• Uang saku bulanan 
• Biaya buku 

Persyaratan Beasiswa Unggulan 2024 

1.  Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional atau nasional. 

2. Mendapat rekomendasi dari institusi terkait. 

3. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain 

4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama. 

5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek. 

6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler. 

7. Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, sedangkan IPK 3,25 pada program S2 dan S3. 

8. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0. 

Persyaratan khusus 

Sertifikat UKBI menjadi salah satu persyaratan bagi pendaftar Beasiswa Unggulan. Hal ini telah diterapkan Puslapdik bersama Badan Bahasa sejak 2022. 

Sertifikat UKBI diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Syarat sertifikat UKBI berlaku bagi pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut