BAUBAU, iNewsSemarang.id – Nasib malang dialami seorang siswi kelas 6 SD di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia dicabuli 26 pria, satu pelaku di antaranya merupakan seorang penyandang disabilitas kebutaan.
Hingga kini, belum ada pelaku yang ditangkap sejak korban melapor ke polisi sebulan yang lalu. Korban adalah anak berinisial RG (13) siswi kelas 6 SD di Baubau, Sultra.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Lea-Lea sebulan lalu, kemudian kasus diambil alih Polres Baubau namun hingga kini belum ada satupun pelakupun yang tertangkap. Termasuk pelaku yang buta dikabarkan telah kabur.
Sejak peristiwa pelecehan seksual yang terjadi pada bulan April 2024, korban kini masih mengalami trauma dan terpaksa putus sekolah.
Kejahatan asusila yang dialami korban berawal dari perkenalan korban dengan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMA, ketiganya lalu mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Kolese, Kota Baubau.
Editor : Ahmad Antoni