Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sisir Daerah Rawan Balon Udara Liar di Pekalongan, Sita Petasan Jumbo Setinggi 1,4 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Lebaran, Polisi Persempit Peredaran Petasan

Jum'at, 22 Maret 2024 | 15:02 WIB
  • author Agus Riyadi
Jelang Lebaran, Polisi Persempit Peredaran Petasan
Polsek Pegandon merazia petasan di sejumlah tempat penjualan kembang api.(Ist)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Menjelang lebaran Idul Fitri 2024, upaya mempersempit peredaran petasan intens dilakukan pihak kepolisian. Seperti yang dilakukan Polsek Pegandon hari ini, Jum’at (22/3/2024) dengan menyisir sejumlah pedagang kembang api di sekitaran Desa Tegorejo.

Menurut Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno, hal itu dilakukan untuk merazia penjualan petasan yang mempunyai daya ledak yang cukup kuat sehingga meresahkan warga.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2024," katanya.

Dalam operasi yang digelar, pihaknya mengecek ijin penjualan para penjual kembang api serta mengimbau agar mereka tidak menjual jenis kembang api yang dilarang oleh undang-undang.

"Untuk kali ini kita tidak menemukan petasan yang berdaya ledak tinggi," terangnya.

Dia juga membeberkan, dalam kegiatan yang dilakukan kali ini menemukan sejumlah pedagang petasan yang sudah memiliki ijin dan ada yang belum memiliki ijin. Meski demikian, pihaknya tetap memperbolehkan mereka yang belum memiliki ijin untuk berjualan.

"Yang belum memiliki ijin tetap kita perbolehkan berjualan. Tapi kita tegaskan kepada mereka agar segera mengurus perijinannya," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 gencar dilakukan pihaknya sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas pada bulan suci Ramadhan.

"Kami berharap dukungan serta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Caranya dengan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat dan segera lapor Polisi bilamana ada kejadian atau tindak pidana di wilayah tempat tinggal masing-masing," pungkasnya.

Editor: Agus Riyadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut