SEMARANG, iNewsSemarang.id – Satuan Samapta Polrestabes Semarang menggagalkan perang sarung di wilayah Banjir Kanal Barat, Minggu (24/3/2024) dini hari. Polisi menangkap enam pemuda terindikasi akan perang sarung.
Mereka membawa celurit, parang hingga sarung yang dalamnya diisi batu dan besi. Kepala Satuan Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho Yulianto mengemukakan, penangkapan bermula saat warga melapor ke aplikasi Libas. Aplikasi ini milik Polrestabes Semarang.
“Ada gerombolan pemuda hendak tawuran (pada laporannya) kami tindaklanjuti meluncur ke TKP,” kata AKBP Wisnu. Sampai di lokasi kejadian, ternyata gerombolan itu kabur.
Petugas mengejarnya. Mereka masuk ke gang-gang permukiman warga di sekitaran Pasar Bulu Semarang. Polisi mengepungnya, mereka juga beberapa terjebak sebab ada gang yang diportal warga.
“Dua orang di sekitar belakang Pasar Bulu, empat orang (ditangkap) ke arah jalan raya,” katanya. Di TKP itu juga aneka barang bukti diamankan. Saat ini enam pemuda itu masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.
Editor : Ahmad Antoni