Hendak Perang Sarung, 7 Remaja di Banjarnegara Ditangkap Polisi

BANJARNEGARA, iNewsSemarang.id – Polres Banjarnegara menggagalkan aksi perang sarung di sebelah Rice Mill Desa Karangkemiri Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Ada 7 remaja diamankan dalam kejadian tersebut.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto mengatakan, awalnya pada Jumat, 7 Maret 2025 sekira pukul 00.30 WIB ada warga melaporkan ke Piket Polsek Wanadadi bahwa di dekat Rice Mill Desa Karangkemiri telah berkumpul remaja menjadi dua kelompok yang masing-masing kelompok sebagian telah memegang alat berupa kain sarung yang telah diikat yang dimungkinkan akan digunakan untuk perkelahian.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut personel Polsek Wanadai langsung menuju TKP dan sekira jam 01.05 WIB petugas berhasil mengamankan 7 anak berikut barang bukti berupa kain sarung, lalu dibawa diamankan ke Polsek Wanadadi untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," katanya, Jumat (7/3/2025).
Ia mengungkapkan, tujuh remaja yang diamanakan yakni tiga warga Desa Karangkemiri Wanadadi inisial AA (15) pelajar SMP Kelas 9, AG (18), LA (18) pelajar SMK kelas 12, lalu dua warga Desa Wanakarsa AN (18) pelajar SMK kelas 12, MA (17) pelajar SMK kelas 11, kemudian dua warga Desa Linggasari yaitu MA (15) pelajar SMK kelas 12 dan SI (17) pelajar SMK kelas 11.
Editor : Ahmad Antoni